Polisi Berhasil Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan Kompas TV 

Avatar photo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam.isth
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam.isth

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Pria Asal NTT Diduga Tipu Warga dengan Materai Rp100.000

Bodhiya menjelaskan, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung