KUPANG,KR – Rencana Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengalokasikan sekitar Rp5 miliar untuk pengadaan satu unit ekskavator menggunakan dana bantuan Presiden Prabowo Subianto memantik perhatian dan perdebatan di tengah masyarakat.
Sorotan muncul karena di saat yang sama, warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak.
Mulai dari sembako, hunian sementara (huntara), hingga kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Kritik terhadap rencana pengadaan alat berat tersebut pun dinilai sebagai sesuatu yang wajar.
Bahkan, kritik publik diperlukan sebagai bentuk pengawasan agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, apakah pengadaan ekskavator di tengah situasi bencana otomatis merupakan bentuk salah prioritas?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) itu menilai rencana pengadaan ekskavator justru dapat menjadi sebuah kebijakan strategis, selama alat tersebut benar-benar dikelola sebagai investasi jangka panjang dan tata kelolanya dilakukan secara transparan serta akuntabel.
“Saya justru melihat keputusan Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, ini sebagai sebuah langkah strategis, dengan catatan pengadaan tersebut benar-benar ditempatkan sebagai investasi jangka panjang dan dikelola secara transparan serta akuntabel,” kata Kopong Medan pada Kamis,3/09/2026.
Menurut Kopong Medan, pemerintah tidak boleh hanya melihat kebutuhan saat bencana terjadi, tetapi juga harus memikirkan kesiapsiagaan menghadapi bencana berikutnya.
Flores Timur, kata dia, merupakan salah satu wilayah yang terus berhadapan dengan ancaman bencana. Material vulkanik, longsoran, lumpur maupun lahar dingin sewaktu-waktu dapat mengganggu bahkan memutus akses masyarakat.
Dalam kondisi seperti itu, keberadaan alat berat yang dapat digerakkan dengan cepat menjadi sangat penting.
“Ketika material vulkanik, longsoran, lumpur atau lahar dingin memutus akses jalan, pemerintah membutuhkan alat berat dengan cepat,” ujarnya.
Ia menilai, mengandalkan alat berat dari pihak ketiga atau menunggu bantuan dari daerah lain tidak selalu menjadi pilihan terbaik, terutama dalam situasi darurat.
Sebab, dalam penanganan bencana, waktu dapat menentukan keselamatan manusia.
Karena itu, memiliki ekskavator sendiri dapat dipandang sebagai bagian dari infrastruktur kesiapsiagaan bencana daerah.
Jangan Sampai Jadi Besi Tua Mahal
Meski mendukung pengadaan tersebut, Kopong Medan mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada proses pembelian.
Menurutnya, pertanyaan penting justru muncul setelah ekskavator tersebut menjadi aset pemerintah.
“Persoalannya bukan sekadar mengapa harus membeli, tetapi apa yang mesti dilakukan terhadap alat tersebut ketika bencana tidak sedang terjadi?” katanya.
Ia mengingatkan agar ekskavator senilai miliaran rupiah tersebut jangan sampai hanya menjadi aset yang tersimpan dan akhirnya tidak produktif.
“Jangan sampai menjadi besi tua mahal,” tegasnya.
Menurut Kopong Medan, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa pembelian ekskavator bukan sekadar keputusan belanja, melainkan benar-benar sebuah investasi daerah.
Ketika kondisi kembali normal, ekskavator dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pembangunan infrastruktur.
Mulai dari membuka dan memperbaiki jalan usaha tani, menangani longsor, membersihkan material vulkanik, melakukan normalisasi saluran air hingga pekerjaan publik lainnya.
Bisa Menjadi Aset Produktif Daerah
Lebih jauh, Kopong Medan mengatakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah juga dapat merancang skema pemanfaatan produktif.
Ekskavator tersebut, misalnya, dapat dimanfaatkan melalui kerja sama atau mekanisme sewa kepada masyarakat, kelompok usaha, koperasi, badan usaha maupun korporasi yang membutuhkan jasa alat berat.
Dengan skema tersebut, ekskavator tidak hanya menjadi aset pemerintah, tetapi juga berpotensi menjadi aset produktif daerah.
Namun, ia menekankan bahwa pengelolaannya harus dilakukan secara ketat dan terbuka.
“Siapa pengelolanya, siapa yang dapat menggunakan, berapa tarifnya, bagaimana mekanisme pemesanannya, bagaimana biaya pemeliharaan ditanggung, ke mana pendapatan disetor, dan bagaimana masyarakat dapat mengawasinya, semuanya harus ditata secara jelas,” jelas Kopong Medan.
Ia bahkan berharap alat tersebut mampu membiayai biaya operasional dan perawatannya sendiri.
“Jangan sampai pemerintah membeli ekskavator Rp5 miliar hari ini, tetapi beberapa tahun kemudian APBD kembali terkuras untuk menghidupi aset yang tidak produktif,” tuturnya.
Belajar dari Pengalaman Aset Pemerintah
Kopong Medan mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman pengelolaan berbagai aset publik sebelumnya.
Menurut dia, pengadaan kapal, kendaraan, mesin maupun aset pemerintah lainnya dapat berubah menjadi beban apabila biaya operasional dan pemeliharaannya tidak diperhitungkan sejak awal.
“Yang harus diawasi bukan hanya proses pengadaannya, tetapi juga seluruh siklus hidup aset tersebut,” tegasnya.
Artinya, transparansi tidak boleh berhenti pada pertanyaan mengenai harga pembelian. Publik juga perlu mengetahui bagaimana aset itu digunakan, siapa yang mengelola, berapa biaya pemeliharaannya dan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Kritik Publik Tetap Diperlukan
Di tengah perdebatan tersebut, Kopong Medan menilai suara kritis dari GMNI, mahasiswa maupun masyarakat sipil tidak perlu dimatikan.
Sebaliknya, kritik tersebut justru diperlukan pemerintah sebagai mekanisme kontrol agar kebijakan pengadaan ekskavator tidak menyimpang dari tujuan awal.
Namun, ia mengingatkan agar kritik juga tidak berhenti pada kesimpulan bahwa karena masyarakat sedang menderita, seluruh anggaran harus diarahkan hanya untuk kebutuhan konsumtif.
“Sembako dan huntara adalah kebutuhan mendesak hari ini. Ekskavator adalah investasi menghadapi kebutuhan hari ini sekaligus ancaman hari esok,” katanya.
Menurut dia, kedua kebutuhan tersebut tidak harus dipertentangkan apabila perencanaan anggaran dilakukan secara rasional, proporsional dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Berani Membeli Harus Berani Mengelola
Kopong Medan meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pengadaan ekskavator tersebut merupakan sebuah kesalahan fatal.
Menurutnya, kebijakan itu dapat dilihat sebagai keputusan strategis yang berani, tetapi keberanian tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang bertanggung jawab.
“Jangan terburu-buru menyebut pengadaan ekskavator itu sebagai sebuah kesalahan fatal. Ini bisa menjadi keputusan strategis yang berani,” ujarnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa keberanian membeli harus diikuti keberanian mengelola.
Sebab, ukuran keberhasilan kebijakan bukan hanya ketika alat berat berhasil dibeli, melainkan ketika ekskavator tersebut benar-benar hadir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Flores Timur baik saat bencana datang maupun ketika daerah memasuki masa pemulihan dan pembangunan.
Pada akhirnya, Rp5 miliar bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.
Nilai tersebut harus dapat dibuktikan melalui manfaat nyata, transparansi pengelolaan dan kemampuan pemerintah memastikan aset tersebut terus bekerja untuk masyarakat. (**/n)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












