KUPANG, kabartimor.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menaikkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga 725,31 persen.
Dengan kenaikan tersebut, alokasi BTT mencapai Rp73,35 miliar. Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana gempa bumi Flores.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dalam Rapat Paripurna ke-88 DPRD Provinsi NTT Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif kepada DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati. Hadir pula Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua Petrus Brechmans Robby Tulus, serta sejumlah anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD NTT Fernando Jose Lemos Osorio Soares bersama sejumlah anggota mengikuti rapat secara daring.
Dalam penyusunan P-APBD 2026, Pemprov NTT mengacu pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tanggal 24 Agustus 2026. Penyusunan tersebut mencakup penyesuaian asumsi makro, pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK, serta kebutuhan penanganan tanggap darurat bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












