Daerah  

Nota Keuangan P-APBD 2026: BTT NTT Melonjak 725 Persen, Rp73,35 Miliar untuk Pulihkan Flores Pascagempa

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260907 WA0004
Penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma kepada pimpinan rapat, Kristien Samiyati Pati

KUPANG, kabartimor.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menaikkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga 725,31 persen.

Dengan kenaikan tersebut, alokasi BTT mencapai Rp73,35 miliar. Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana gempa bumi Flores.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dalam Rapat Paripurna ke-88 DPRD Provinsi NTT Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).

Baca Juga :  Mahasiswa Muhammadiyah Kupang Dapat Pujian Baik dari Camat Oebobo

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif kepada DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati. Hadir pula Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua Petrus Brechmans Robby Tulus, serta sejumlah anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD NTT Fernando Jose Lemos Osorio Soares bersama sejumlah anggota mengikuti rapat secara daring.

Baca Juga :  Batas Akhir Januari Dibuka Lowongan Kerja PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP)

Dalam penyusunan P-APBD 2026, Pemprov NTT mengacu pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tanggal 24 Agustus 2026. Penyusunan tersebut mencakup penyesuaian asumsi makro, pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK, serta kebutuhan penanganan tanggap darurat bencana.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung