Kronologi SSA Tewas Usai Konsumsi Miras dan Serang Keluarga Sendiri di TTU

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 04 23 at 11.20.54
Korban yang meninggal dunia, Simon Senak Akoit (SSA).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KR – Seorang Warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan meninggal dunia usai dianiaya oleh pelaku.

Korban tersebut adalah warga Desa Fatumtasa Kecamatan Insana Utara Kabupaten TTU.

Disampaikan Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Wilco Markus Mitang dalam keterangan Pers yang diterima media ini di Kefamenanu pada Rabu 23/4/2025.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek Di TTU Pekerjakan Siswa Saat Proses Belajar Mengajar.Orang Tua Siswa:Hanya Memanfaatkan Siswa Untuk Memperkaya Diri 

Wilco Mitang membenarkan kejadian tersebut sekitar Pukul 18.35 Wita bahwa ada terjadi Tindak Pidana yang mengakibatkan satu warga Desa Fatumtasa meninggal Dunia.

“Korban yang meninggal dunia, Simon Senak Akoit (SSA) umur 35 tahun yang merupakan warga Rt/Rw : 09/03 Desa Fatumtasa Kecamatan Insana Utara,Kabupaten TTU,” ungkap Wilco Mitang.

Ia menambahkan peristiwa itu terjadi ketika saksi satu atas nama Oktovianus Apu (OA) 52 tahun yang merupakan kakak dari korban. Saat itu mereka duduk bersama sambil mengkonsumsi minuman keras (miras).

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Sikka di MK Bisri Fansyuri Sebut Pemohon Tidak Penuhi Syarat Formal

Usai meneguk minuman keras (sopi) korban SSA meminta OA pergi ke hutan untuk panen lebah, namun OA menolak permintaan korban dengan alasan gelap karena sudah malam.

Karena OA menolak itulah korban SSA melakukan penganiayaan terhadap OA hingga akhirnya OA kembali ke rumahnya.