Kisruh Kopdit Swasti Sari: Pengurus Dipolisikan Anggota Terkait Dugaan Manipulasi RAT 

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260501 WA0003
Anggota Kopdit Swasti Sari, Jefri Tapobali didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Kupang Kota, Jumat (1/5/2026)

KUPANG, kabartimor.com– Kisruh di internal KSP Kopdit Swasti Sari berujung laporan Polisi. Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swasti Sari, Yohanes F. R. Laga Tapobali melaporkan sejumlah pengurus Koperasi Swasti Sari hasil Rapat Umum Anggota (RAT) Tahun Buku 2025 ke Polresta Kupang Kota, Jumat (1/5/2026).

Jefri Tapobali akrab disapa tiba di Mapolresta Kupang Kota sekira pukul 15.30 Wita didampingi tim kuasa hukumnya, Ferdinandus Hilman, S.H., Leo Tata Open, S.H., Agustinus Tuber Kain, S.H., Mariano Mediantara Aman, S.H., dan Jimmy Lasibey, S.H.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ferdinandus Hilman mengatakan kliennya melaporkan enam orang pengurus ke polisi atas dugaan pemalsuan bukti hasil keputusan pemilihan pengurus KSP Kopdit Swastisari Kupang.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Jadi hari ini kami datang melapor beberapa pengurus yang diduga secara bersama-sama melakukan hal-hal yang diduga memanipulasi hasil RAT,” kata Ferdinandus di Kupang, Kamis, (1/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengurus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan merubah hasil komposisi pengurus dan pengawas yang telah dinyatakan menang dalam seleksi pemilihan pengurus KSP Kopdit Swasti Sari.

Baca Juga :  Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Pelihara Oknum Guru Dan Satpam Preman

Ia juga mengatakan bahwa hasil RAT yang menetapkan Wilhelmus Geri sebagai ketua pengurus adalah cacat hukum dan tidak sah karena tidak ditandatangani oleh panitia pemilihan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung