Fakta Sidang! Ahli Inspektorat Tegaskan Tidak Ada Aliran Uang ke Agustinus Payong Boli dalam Kerugian Negara

Avatar photo
Reporter : Admin/Tim
WhatsApp Image 2025 01 25 at 23.28.01
Agustinus Payong Boli, mantan Wakil Bupati Flores termuda. (Foto: Istimewa)

“Fakta sidang jelas bahwa Ahli menyimpulkan total kerugian Rp653 juta lebih tidak sepeser pun dinikmati oleh klien saya, Agus Boli, maupun Yohanes Pehan Gelar,” ujar Ipi Daton.

Sebelumnya, Yohanes Pehan Gelar juga telah dinyatakan tidak menerima keuntungan apa pun dari kasus ini, meskipun turut terseret karena memberikan tanda tangan kuasa kepada Yuvinianus Gelang Makin dan pihak terkait lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sidang akan dilanjutkan minggu depan untuk mendalami tanggung jawab pihak lain terkait sisa kerugian Rp500 juta lebih.

Baca Juga :  Tiga Orang Dihadirkan Saksi Dalam Sidang Perdana Kasus TPPO Di Bontas - Malaka

Fakta persidangan sejauh ini menjadi dasar kuat bagi terdakwa Agustinus Payong Boli untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus yang menyeret namanya.**

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung