Silvester Nahak;Tanah Sudah Sah Secara Hukum Milik Regolinda Hoar Tahuk Di Weliman Malaka

Avatar photo
IMG 20240428 204530

“Jadi tidak ada ruang lagi untuk para pengambil eksekusi untuk melakukan gugatan lagi kepada pihak-pihak yang sudah melakukan eksekusi.

Sil Nahak Selaku Kuasa Hukum Regonlinda Hoar Tahuk, dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua PN Atambua dan jajarannya yang sudah melaksanakan eksekusi tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Malaka Melalui Kepala Bagian Operasi Polres Malaka dan jajarannya yang telah melakukan pengaman secara ketat saat proses eksekusi obyek perkara yang dimenangkan kliennya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Kletek Terima Bantuan Pangan,Kades Berharap Bisa Ringankan Beban Masyarakat

“Dengan Adanya Eksekusi rill yang sudah dilakukan ini, maka dengan sendirinya tanah itu secara hukum resmi dan sah menjadi milik klien saya Regolinda Hoar Tahuk. Oleh karena itu, kepada pihak-pihak lain termasuk termohon tidak boleh lagi masuk di tanah itu tanpa seijin Pemohon eksekusi, “tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung