Pemerintah Provinsi NTT juga telah memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Kebijakan pembebasan iuran pendidikan bagi siswa SMA dan SMK negeri penyintas erupsi telah dikeluarkan melalui kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pendanaan Pendidikan SMA, SMK dan SLB yang mengatur prinsip subsidi silang dan pembebasan biaya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu serta kelompok yang mengalami kondisi khusus, termasuk korban bencana.
Meski pelayanan pendidikan tetap berjalan, sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah terdampak mengalami kerusakan dan masih membutuhkan penanganan lebih lanjut. Perhatian juga diberikan kepada sekolah-sekolah swasta yang menghadapi tantangan pembiayaan operasional dan tenaga pendidik.
Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan terus mendata dan mengoordinasikan kebutuhan rehabilitasi fasilitas pendidikan agar seluruh anak terdampak tetap memperoleh hak pendidikan secara layak.
*Antisipasi Musim Hujan*
Menjelang musim hujan, Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga menyampaikan perlunya langkah-langkah preventif untuk melindungi masyarakat yang masih berada di hunian sementara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












