Daerah  

Ketua Araksi TTU Minta Kejari TTU Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan DD Usapinonot

Avatar photo
IMG 20231226 122029
Ketua Araksi TTU Charli Bakker Minta Kejari tindak lanjuti Laporan Kades Usapinonot,TTU/ ist

Berikut gambaran penyelewengan DD yang diduga dilakukan Kades Usapinonot sejak tahun 2015-2020 sebagai berikut:

A.Tahun Anggaran Tahun 2015,Alokasi dana desa senilai Rp 46.000.0000.00 (Empat Puluh Enam Juta Rupiah) untuk membangun sumber penangkap mata air Niufleu, hanya membangun satu unit bak reservoir dengan ukuran 3 mx 3 m yang lokasinya di depan Kapela Usapinonot.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

B.Tahun Anggaran Tahun 2016, -Alokasi dana desa senilai Rp106.000.000.00 (Seratus Enam Juta Rupiah) untuk mengadakan sumur bor. Pelaksanaannya gagal total dengan titik pertama lokasi di RT 004, RW 002 tanah milik bapak Lorens Neno yang dibor sedalam 63 meter, namun tidak mendapatkan air

Baca Juga :  Warga Dusun Koreknor di Desa Naas-Malaka Masih Terisolasi Gegara Disegel Oknum Mantan Kades

– Alokasi dana desa APBD senilai Rp200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) untuk rehabilitasi embung-embung yang gagal terletak di sele, Usapinonot.

– Dana desa Bumdes yang tidak dipertanggungjawabkan oleh kepala desa, padahal setiap tahunnya ada peningkatan modal tetapi tidak transparan dan masyarakat bingung dan tidak tahu dengan keberadaan Bumdes di desa usapinonot bernilai Rp50.000.000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah)/tahunnya, sehingga totalnya menjadi Rp250.000.000.00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung