C.Tahun Anggaran Tahun 2017,-Bantuan anggaran dari dinas Nakertrans Kabupaten TTU, senilai Rp 200.000.000.00 (Dua Ratus Juta Rupiah), gagal dalam pelaksanaan karena air tetap macet bahkan lebih macet dari sebelumnya.
– Alokasi dana desa senilai Rp 170.000.000.00 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk pembangunan rumah rakyat layak huni sebanyak 10 unit sampai dengan bulan september 2018 belum selesai di perkirakan hanya 60% sementara dananya sudah dicairkan 100%, pertayaannya kapan baru selesai?
Pembangunan gedung Bumdes selama 4 tahun anggaran 2017-2020 platfon anggaran atau dananya tidak diinformasikan, namun diperkirakan sebanyak Rp 300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah) mubazir dan tidak di fungsikan.
-Alokasi Dana desa seniliai Rp 150.000.000.00 (seratus lima puluh juta rupiah), untuk menampung bibit kambing sebanyak 186 ekor dengan rincian sebagai berikut:1. Kambing jantan: Rp750.000.00/ekor. 2.Kmbing Betina : Rp650.000,00/ekor
D.Tahun Anggaran Tahun 2018, Besaran dana pembangunan jembatan yang menghubungkan usapinonot dan usapibena tidak transparan atau tidak diinformasikan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












