– Besaran dana anggaran jalan rabat sepanjang 40 meter tidak di informasikan dan dipertanggungjawabkan, Drainase dan penahan sepanjang 1 km tidak diinformasikan dananya, 1 unit molen di belikan tidak diinformasikan harganya dan sampai saat ini alat tersebut tidak di pakai atau mubazir.
E, Tahun Anggaran Tahun 2019, Anggaran dana yang di alokasikan untuk pengadaan ternak sapi senilai Rp 402.572.500 tercantum tetapi masyarakat usapinonot tidak mengetahui berapa jumlah sapi dan Harga per ekor sapinya.
F. Tahun Anggaran Tahun 2020,Bantuan rumah layak huni 8 unit, mirisnya kepala desa pun mendapatkannya, dan anggaran dana untuk bantuan rumah layak huni tersebut tidak diinformasikan kepada masyarakat.
-Bangunan Bumdes yang mangkrak dari tahun 2017-2020 tidak dipertangungjawabkan dengan pagu anggaran senilai Rp300.000.000.00.
Terkait hal ini maka kita Minta Kejari TTU Tindaklanjuti Laporan masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa yang di lakukan oleh Kades Usapinonot, kab, TTU,Sirilius Maumabe sehingga semuanya terang – benderang.Tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












