Tolak Damai! Nenek Petronela Tilis Desak Penyidik Selesaikan Kasusnya Hingga Tuntas

Avatar photo
Reporter : Hendrik
WhatsApp Image 2025 01 15 at 10.20.42 e1736922795523
Nenek Petronela Tilis Desak Penyidik Selesaikan Kasusnya Hingga Tuntas.

KR – Proses hukum atas laporan dugaan perusakan pagar kawat yang melibatkan Blasius Lopis (Terlapor), seorang pensiunan guru, dan Nenek Petronela Tilis (Pelapor) terus berlanjut.

Meski berbagai upaya damai melalui pendekatan Restoratif Justice telah dilakukan, Nenek Petronela tetap bersikukuh agar kasus ini diproses hingga mendapatkan kepastian hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Laporan polisi dengan nomor LP/B/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres Timor Tengah Utara/Polda NTT, yang diajukan pada 24 Desember 2024, kini menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Lima Paket Proyek Septick tank Di Malaka Senilai 5 M Diduga Bermasalah Kini Diadukan Ke KPK

Dalam wawancaranya dengan media, Selasa (14/01/2025), Nenek Petronela mengungkapkan bahwa dia menolak segala bentuk perdamaian yang ditawarkan oleh pihak terlapor.

“Memang ada upaya damai yang gencar dilakukan Terlapor, Blasius Lopis melalui keluarganya juga upaya Restoratif Justice dari penyidik, tapi saya sudah bulat tekad agar laporan polisinya diproses sampai ada kepastian hukum,” ungkap Nenek Petronela.

Baca Juga :  Silvester Nahak;Tanah Sudah Sah Secara Hukum Milik Regolinda Hoar Tahuk Di Weliman Malaka

Kejadian perusakan pagar kawat tersebut menurut Nenek Petronela merupakan akumulasi dari berbagai perlakuan yang dirasakannya sebagai intimidasi dan tekanan psikologis. “Kami sering dianggap rendah, miskin, dan tidak berpengaruh.

Namun, saya ingin memastikan hukum dapat berlaku adil tanpa memandang status sosial,” tambahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung