Tolak Damai! Nenek Petronela Tilis Desak Penyidik Selesaikan Kasusnya Hingga Tuntas

Avatar photo
Reporter : Hendrik
WhatsApp Image 2025 01 15 at 10.20.42 e1736922795523
Nenek Petronela Tilis Desak Penyidik Selesaikan Kasusnya Hingga Tuntas.

Hari ini, Rabu (15/01/2025), kasus yang telah dilaporkan tersebut dijadwalkan untuk diproses lebih lanjut di Polres Timor Tengah Utara. Penetapan konstruksi hukum akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sebagai warga yang tinggal di pedesaan, Nenek Petronela mengungkapkan tekadnya agar hukum bisa ditegakkan dengan adil.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Semua orang sama di mata hukum. Karena itu saya berharap proses hukum laporan saya dapat berjalan sesuai dengan semangat hukum positif di negara kita,” tutupnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Sikka di MK Bisri Fansyuri Sebut Pemohon Tidak Penuhi Syarat Formal

Upaya pendekatan Restoratif Justice yang dilakukan oleh pihak terlapor merupakan bagian dari solusi alternatif dalam menyelesaikan sengketa hukum.

Namun, keputusan akhir tetap berada pada pihak pelapor dan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi contoh penting bagi penerapan prinsip keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat yang sering kali merasa termarjinalkan. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Pj Bupati Flotim Akan Terbitkan SK Pembatalan Pemberhentian Perangkat Desa Balaweling

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung