KR – Pantauan media beredar sebuah foto pengaduan masyarakat yang mengungkapkan kejadian tragis penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Baru, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Warga berharap secepatnya Bhabinkamtibmas setempat menerima laporan terkait penemuan jasad bayi tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku atau ibu dari bayi tersebut.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Kota Kupang.
Partisipasi aktif dari warga dalam memberikan informasi dianggap sebagai langkah penting untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












