Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Orang Dihadirkan Saksi Dalam Sidang Perdana Kasus TPPO Di Bontas – Malaka

Avatar photo
IMG 20231117 152916
Sidang Perdana Kasus TPPO di Bone Tase'a Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka 16/11/2023.ist

KabarTimor.com-Sebanyak Tiga orang dari pihak keluarga Almarhum DMSB dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perdana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar pada Kamis, 16/11/2023 di Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B.

BS yang mewakili pihak keluarga korban (DMSB) kepada Media ini menyampaikan, Sesuai surat panggilan yang diteruskan dari pihak Polres Malaka yang diterima.disambut dengan baik dengan untuk menghadiri persidangan tersebut.

Hal ini dilakukan guna untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung tersebut.

“Kami sebagai keluarga korban (almarhum DMSB) hari ini hadir memenuhi panggilan tersebut untuk proses ini segera selesai “, Demikian dijelaskan BS

Lebih lanjut BS mengatakan, Kami hadir sebagai saksi sesuai surat panggilan tersebut. Kebetulan kita dari keluarga ada 3 (Tiga) orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan saksi pada hari ini dalam persidangan,” Ungkapnya.