Pria Asal NTT Diduga Tipu Warga dengan Materai Rp100.000

Avatar photo
sss e1737133012603

KR – Seorang pria berinisial AM asal Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, diduga melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Dinas Sosial. Modus pelaku adalah menawarkan bantuan dana Seroja kepada warga dengan meminta biaya materai sebesar Rp100.000.

Aksi ini berhasil digagalkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, pada Kamis pagi (17/1).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku mendatangi rumah-rumah warga dan mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial yang dapat membantu pencairan dana bantuan Seroja.

Baca Juga :  Pelaku Kasus TPPO VSB Asal Desa Bone Tasea Malaka Akan Segera Disidangkan

Pada awalnya, warga tidak menaruh curiga. Namun, permintaan biaya materai sebesar Rp100.000 membuat salah satu korban mulai curiga dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Ketua RT segera meminta pelaku menunjukkan identitas resmi, namun AM tidak dapat membuktikan dirinya sebagai petugas Dinas Sosial.

Hal ini mendorong Ketua RT melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Flotim Akan Terbitkan SK Pembatalan Pemberhentian Perangkat Desa Balaweling

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, mengapresiasi ketanggapan Bhabinkamtibmas Kolhua dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja sama antara Bhabinkamtibmas Kolhua dan masyarakat dalam mengungkap kasus penipuan ini. Tindakan ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat,” ujar Kapolresta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung