Akun palsu dengan nama Spartha DM itu diketahui menebar ancamannya terhadap para wartawan untuk berhati-hati karena pihaknya akan mencari para wartawan yang memberitakan praktek ju*i BG.
Hal itu dilakukan dengan dugaan buntut dari pemberitaan praktek permainan ju*i jenis Bola Guling atau BG yang belakangan ini marak di Kabupaten Belu.
Berikut kutipan media ini melalui grup Facebook tersebut:
“Bapa Wartawan Yg Terhormat…Mlm dg Kekuarga donk Tnggu kmi Penjudi 1 Kabupaten Belu…Nnti Kmi Mampir 1 per 1 Rumah utk kita Maen Judi..Larang tdk boleh berjudi d tmpat Bebas Too.. jadi Tnggu kmi pi masing2 pu rmh…klian2 kmi tau rmh smw ko… Kita sma2 d Atambua sini..Yang Tnggal d Lolowa, Raimaten, Sukabiren Dan lain2 nnti kita Jumpa,” demikian isi ancaman tersebut yang diposting akun Spartha DM.
Tak sampai disitu. Akun tersebut pun masih terus memberi ancaman melalui grup yang sama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












