Kabartimor.com-belakangan ini praktek permainan ju*i di Kabupaten Belu semakin marak.
Dengan maraknya praktek haram itu, para awak media ikut mengawal untuk memberantas ju*i di wilayah perbatasan itu.
Namun niat baik para awak media dalam memberantas praktek ju*i itu malah diteror dan juga diancam.
“Para wartawan atau awak media di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah diteror dan juga diancam.
Ancaman itu diketahui dilakukan oleh sebuah akun palsu bernama Spartha DM melalui postingannya di grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas).












