Kabartimor.com-belakangan ini praktek permainan ju*i di Kabupaten Belu semakin marak.
Dengan maraknya praktek haram itu, para awak media ikut mengawal untuk memberantas ju*i di wilayah perbatasan itu.
Namun niat baik para awak media dalam memberantas praktek ju*i itu malah diteror dan juga diancam.
“Para wartawan atau awak media di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah diteror dan juga diancam.
Ancaman itu diketahui dilakukan oleh sebuah akun palsu bernama Spartha DM melalui postingannya di grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.