“ketika orang bekerja di luar negeri harus sesuai prosedur anak tidak layak diajak ke perantauan karena anak harus diawasi,”ungkap Sr. Laurentina.
Selanjutnya hal serupa disampaikan perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Steven bahwa hingga pemulangan Jenazah Yohanes sudah terdapat 127 PMI yang di pulangkan.
“Jumlah jenazah pekerja migran dan anak pekerja migran hingga sekarang 127 Jenazah,”Ungkap Steven.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












