KR – Komisi III DPRD Provinsi NTT menyampaikan hasil pembahasan bersama Pemerintah Provinsi NTT terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.
Hasil tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-51 DPRD NTT yang digelar di ruang sidang utama DPRD NTT, Rabu (5/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, S.P., didampingi Wakil Ketua Fernando Jose Lemos Osorio Soares.
Agenda utama rapat adalah laporan hasil pembahasan Komisi III terhadap Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028.
Hadir dalam rapat tersebut 47 anggota DPRD NTT, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Drs. Flouri Rita Wuisan, M.M., serta jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Laporan hasil pembahasan Komisi III dibacakan oleh Anggota Komisi III, Astria Blandina Gaidaka, S.Kep., Ns., M.Si.
Dalam laporannya, Astria menjelaskan bahwa pembahasan dengan pemerintah telah dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (4/11/2025), di ruang Komisi III DPRD NTT.
“Komisi III DPRD NTT memandang bahwa penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 merupakan momentum strategis bagi Provinsi NTT untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai tuan rumah bersama Provinsi NTB dalam kegiatan olahraga terbesar di Indonesia,” tegas Astria.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












