“Awal itu dia sendiri yang datang di kampung dan tawarkan untuk ketemu saya baru saya kenal orang itu,” pungkasnya.
Elfridus menambahkan, dalam waktu beberapa minggu usai bertemu sang pelapor meminta rekeningnya lalu ditransfer sejumlah uang.
“Karena sepakat dengan kaka saya karena mereka sama-sama pernah dipenjara,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan media itu, aksi dugaan tindakan penipuan kembali terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan aksi itu diduga dilakukan oleh Pengawal Pribadi Bupati Malaka yang juga merupakan anggota Polisi Polres Malaka, Elfridus Eman Nahak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












