Hukum  

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sesuai UU ITE

Avatar photo
Reporter : Admin
WhatsApp Image 2025 04 30 at 20.07.46
Keterangan Kompastv jateng.

Ketika ditanya apakah laporan serupa yang telah lebih dulu dilaporkan ke polres lain akan digabung ke dalam penanganan Polda, pihak Polda menyebutkan bahwa hal tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan penyidik di jajaran wilayah.

“Nanti kami komunikasikan dengan penyidik dan polres-polres terkait di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejauh ini, penyidik telah melakukan 35 pertanyaan klarifikasi terhadap pelapor guna memperdalam pokok laporan.

Baca Juga :  Ketua IPF NTT Desak Penyelesaian Kasus Ijazah 796 Alumni Politeknik Negeri Kupang

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diumumkan kemudian setelah penyelidikan awal selesai dilakukan.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung