Kapolsek Wewiku, Ipda Dewa Made Riana Putra, dikonfirmasi di Mapolsek Wewiku, Kamis (30/11) membenarkan adanya pengaduan tersebut.
Kapolsek Wewiku mengaku, telah mengambil tindakan seperti memanggil para teradu untuk dipertemukan dengan pengadu.
Hingga berita ini dibuat, pengadu dan para teradu sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Sebelumnya, dugaan penganiyaan terhadap siswa SMPK Pelita Jaya diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah pada Rabu (13/09/2023).
Siswa berinisial GDS itu pun harus dilarikan ke Puskesmas Weoe.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












