Daerah  

Usai Kasus Sopi, DPRD TTU Siapkan Aturan Legalitas Alkohol

Avatar photo
IMG 20251107 WA0039

Ia juga menekankan bahwa Ranperda penyelenggaraan minuman beralkohol merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk mengatur dan melegalkan aktivitas yang selama ini masih dianggap ilegal, sehingga tidak bertentangan dengan aparat penegak hukum.

“Kita ingin ada kepastian hukum agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan aparat karena hal-hal yang bisa diatur secara lokal,” tegas Kamilus Elu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan adanya Ranperda tentang penyelenggaraan minuman beralkohol ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap dapat menyeimbangkan nilai budaya, ekonomi, dan hukum, serta menciptakan tata kelola yang adil dan bijak terhadap minuman tradisional masyarakat.

Baca Juga :  Langkah Mudah Cara Daftar Kartu Prakerja

Reporter: David

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung