KR – Dalam semangat memperkuat gotong royong nasional dan membangun ekosistem kepatuhan yang berkelanjutan, BPJS Kesehatan menggelar Satya JKN Award 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada 110 badan usaha terbaik yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga wujud moral dan sosial untuk melindungi kesejahteraan pekerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terbentuk,” ujar Ghufron.
Menurutnya, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta orang atau 98,6% penduduk, termasuk 67,2 juta pekerja penerima upah (PPU) di sektor publik dan swasta.
Ghufron menegaskan setiap pekerja memiliki hak atas perlindungan kesehatan, sementara badan usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja beserta keluarganya serta membayar iuran secara rutin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












