Daerah  

Kabar Gembira! Christian Widodo Teken SK P3K, Gaji Cair Bulan Ini

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 05 17 at 00.14.40 e1747415932793
Christian Widodo Teken SK P3K.

KR – Kabar gembira hadir bagi para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi mengumumkan bahwa ia telah menandatangani Surat Keputusan (SK) P3K tahap pertama.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan ditandatanganinya SK tersebut, gaji untuk para tenaga P3K yang lulus seleksi tahap 1 dipastikan akan dicairkan pada bulan Mei ini.

Lebih lanjut, dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa rapel gaji untuk bulan April juga akan dibayarkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Diduga Walpri Bupati Simon Nahak Jadi Calo Proyek Di Malaka Hingga Meraup Puluhan Juta 

Hal ini disebabkan oleh sistem administrasi kepegawaian yang memang menetapkan pembayaran berdasarkan SK yang sudah sah.

“Hari ini saya telah menandatangani SK P3K untuk 1.739 orang. Jadi, tidak perlu khawatir, Gaji akan masuk di bulan Mei, dan rapel bulan April akan menyusul secepatnya,” ujar dr. Christian pada Jumat, 16 Mei 2025.

Beliau juga menekankan bahwa proses pencairan dilakukan secepat mungkin tanpa menunggu seluruh proses administrasi rampung bagi seluruh peserta.

“Ada sekitar 12 orang yang masih menunggu, 6 di antaranya karena kendala teknis, namun proses untuk yang lain tetap berjalan agar tidak tertunda,” tambahnya.

Baca Juga :  Christian Widodo Pimpin Kota Kupang dengan Filosofi Suaviter In Modo, Fortiter In Re

Langkah cepat ini disambut antusias oleh para P3K yang telah menunggu kepastian status dan hak mereka sejak dinyatakan lulus seleksi.

Dengan cairnya gaji dan menyusulnya rapelan, diharapkan semangat kerja para abdi negara ini makin meningkat.

Wali Kota Kupang juga berharap agar proses administrasi lanjutan bagi peserta yang belum lengkap dapat segera diselesaikan agar seluruh hak pegawai dapat terpenuhi secara merata.

Reporter : HN

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung