Daerah  

Gubernur Melki Ikuti Upacara HUT RI dan Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di LPKA Kupang 

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260817 WA0149
Usai mengikuti Upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara secara virtual, Gubernur Melki melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 bagi Anak Binaan di LPKA kelas 1 Kupang.

KUPANG, kabartimor.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena mengikuti Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke- 81 di Istana Negara secara virtual dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Senin (17/8/2026).

Hadir bersama Gubernur, Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, Wali Kota Kupang Christian Widodo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT Decky Nurmansyah, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, serta insan pers.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Usai mengikuti Upacara tersebut, Gubernur Melki melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 bagi Anak Binaan di LPKA kelas 1 Kupang.

Baca Juga :  Masyarakat Usapinonot Pertanyakan Kinerja Kasi Intel Kejari TTU Terkait Laporan Dugaan Korupsi DD 1.9 M oleh oknum Kades SM

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” memiliki makna penting dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung