KabarTimor.com-Masyarakat Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mempertanyakan tindak lanjut Kejaksaan Negeri TTU atas pengaduan yang pernah dilaporkan oleh masyarakat ke kejaksaan TTU terkait dengan dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kades Usapinonot, Serilius Maumabe.
Hal ini disampaikan Oleh salah satu masyarakat Desa usapinonot yang engan namanya diberitakan media ini Selasa, 28/11/2023 mengatakan, “Kita sudah pernah membuat laporan di Kejari TTU dengan surat laporan tertanggal 16 Maret 2021 silam.” Ungkap sumber itu.
Terkait adanya dugaan indikasi korupsi 1,9 M yang dilakukan oleh oknum Kades Usapinonot TTU, masyarakat desa berharap agar Pihak Kejari TTU menindak lanjuti laporan yang ada.
“Kami berharap sehingga kita mendapat kepastian hukum, Kita menduga kuat adanya Penyelewengan Dana Desa Tahun 2015- 2020 Senilai 1,9 M, yang dilakukan oleh kades Usapinonot, “Ungkap sumber itu.
Berikut Dugaan penyelewengan dana desa usapinonot, dengan Total dugaan korupsi DD Usapinonot senilai Rp 1.968 872.500(satu miliyar sembilan ratus enam puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah). Diantaranya :
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












