“Kami di daerah ini punya semangat besar untuk bangkit. Dengan ikut retreat ini, saya ingin membawa semangat itu ke level nasional. Menjadi pengusaha yang mampu membangkitkan ekonomi daerah dan turut serta dalam program-program strategis nasional,” ujarnya.
Bobby Lianto juga menjelaskan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai penguat semangat nasionalisme di kalangan pengusaha.
“Kita akan pakai baju loreng Kadin dan naik pesawat Hercules. Ini simbol semangat gotong royong dan kesiapan pengusaha jadi mitra strategis pemerintah,” pesan Anindya dalam keterangannya dari Paris.
Kegiatan ini akan difokuskan pada beberapa aspek strategis:
- Penguatan karakter kepemimpinan nasional
- Sinkronisasi program Kadin dengan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pemantapan kontribusi Kadin dalam pencapaian target nasional:
- Pertumbuhan ekonomi 8%
- Pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0% pada 2029
Agenda dan Aktivitas Kadin Retreat 2025 Berlangsung selama empat hari, agenda retreat ini disusun secara sistematis:
- Hari Pertama (Kamis, 7 Agustus)
- Kedatangan peserta di Bandara Halim Perdanakusumah
- Perjalanan udara menggunakan pesawat Hercules ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta
- Perjalanan darat ke Akademi Militer Magelang
- Hari Kedua & Ketiga (8-9 Agustus)
- Pembekalan materi oleh Lemhannas dan kementerian terkait
- Diskusi studi kasus aktual
- Senam pagi dan refleksi kebangsaan
- Hari Keempat (Minggu, 10 Agustus)
- Gladi teknis deklarasi
- Arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia
- Penutupan resmi dan penyerahan Deklarasi & Quick Wins Program 2025
Kadin Indonesia telah mengirimkan undangan resmi kepada seluruh ketua umum provinsi, termasuk Bobby Lianto.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












