Sinkronisasi tersebut diperlukan untuk memastikan data antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten terdampak memiliki kesamaan.
Data yang telah diverifikasi nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan kebutuhan penanganan pascabencana.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Provinsi NTT bersama perangkat daerah terkait akan melakukan internalisasi dan sinkronisasi dengan perangkat daerah kabupaten terdampak, khususnya mengenai pemetaan kerusakan dan kebutuhan penanganan di masing-masing sektor.
Sejumlah perangkat daerah provinsi yang akan terlibat antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bapperida, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, serta Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT.
Perangkat daerah teknis di tujuh kabupaten terdampak juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.
Konsolidasi mencakup data kerusakan dan kebutuhan penanganan pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur dan permukiman, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga aset serta sektor pembangunan lainnya.
Pemerintah Provinsi NTT menilai data yang terverifikasi dan tersinkronisasi menjadi fondasi penting agar penanganan pascabencana dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












