Hukum  

Polda Sulut Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah,  5 Orang Jadi Tersangka

Avatar photo
Reporter : Admin
1000049799
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Berdasarkan audit dari BPKP, dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM tahun anggaran 2020–2023 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.**

Baca Juga :  Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemerintah Daerah

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung