Namun, mereka berpotensi menjadi tersangka karena diduga mengetahui dan turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kapolresta Kupang, Kombes Pol Aldinan Manurung, menyatakan bahwa S dan E berada di lokasi kejadian saat peristiwa berdarah itu terjadi.
“Berdasarkan keterangan saksi, keduanya ikut serta di TKP dan kemungkinan bisa menjadi tersangka,” ungkapnya pada Selasa (11/03/2025).
Sementara itu, dua pelaku utama lainnya yang melarikan diri ke Amanuban Timur masih dalam pengejaran.
Kapolresta Kupang mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku,” tutup. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












