Hukum  

Ngeri! Cari Kepiting, Pemuda Ini Malah Disabet dengan Parang

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 07 10 at 07.18.00
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KR – Aksi penganiayaan berat kembali mengguncang warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) di area Kolam Faularan, Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, . pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA

Korban atas nama Yohanes Kristoforus Afeanpah (28), warga RT 21, RW 008, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.

Peristiwa yang mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, dalam keterangan pers yang diterima oleh media.

Baca Juga :  Tragis! Mahasiswa Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gerbang Kampus

Kronologi kejadian menurut penjelasan Ipda Markus Wilco, saat korban Yohanes Kristoforus Afeanpah (YKA) bersama adiknya pergi ke Kolam Faularan untuk menangkap kepiting.

Di tengah perjalanan menuju lokasi, keduanya bertemu dengan pelaku yang diketahui bernama Fransiskus Doni Tulasi (FDT), berusia 29 tahun, warga Desa Kuluan, Kecamatan Biboki Feotleu, TTU.

Ketiganya kemudian melanjutkan perjalanan bersama menuju kolam. Pada saat itu, pelaku diketahui membawa sebilah parang yang terselip di sarung, sedangkan adik korban membawa ember.

Baca Juga :  Kasus Dana BOK Baniona, Total Saksi Akan Bertamabah

Setibanya di lokasi, Yohanes langsung masuk ke dalam air untuk menangkap kepiting, sementara adiknya dan pelaku menunggu di tepi kolam.