KR – Aksi penganiayaan berat kembali mengguncang warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) di area Kolam Faularan, Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, . pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA
Korban atas nama Yohanes Kristoforus Afeanpah (28), warga RT 21, RW 008, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.
Peristiwa yang mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, dalam keterangan pers yang diterima oleh media.
Kronologi kejadian menurut penjelasan Ipda Markus Wilco, saat korban Yohanes Kristoforus Afeanpah (YKA) bersama adiknya pergi ke Kolam Faularan untuk menangkap kepiting.
Di tengah perjalanan menuju lokasi, keduanya bertemu dengan pelaku yang diketahui bernama Fransiskus Doni Tulasi (FDT), berusia 29 tahun, warga Desa Kuluan, Kecamatan Biboki Feotleu, TTU.
Ketiganya kemudian melanjutkan perjalanan bersama menuju kolam. Pada saat itu, pelaku diketahui membawa sebilah parang yang terselip di sarung, sedangkan adik korban membawa ember.
Setibanya di lokasi, Yohanes langsung masuk ke dalam air untuk menangkap kepiting, sementara adiknya dan pelaku menunggu di tepi kolam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












