KR – Penemuan mayat kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kejadian ini berlangsung di Desa Sekon, Kecamatan Insana, sebagaimana disampaikan Kapolres TTU Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang.
Mitang menjelaskan bahwa pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, warga menemukan mayat laki-laki bernama Yosep Manbait (YM), usia 58 tahun, seorang petani yang tinggal di RT 007/RW 004 Desa Sekon.
“Jasad korban ditemukan di dalam rumahnya yang berada di Bofon RT 006/RW 003 Desa Sekon,” ungkapnya.
Menurut Mitang pertama kali ditemukan oleh Blasius Sola (BS), 35 tahun, warga RT 003/RW 005 Desa Sekon, yang pagi itu hendak memberi minum ternaknya yang diikat dekat lokasi kejadian.
Setelah itu, BS mendekati rumah korban untuk membangunkannya dengan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.
BS melihat kejanggalan berupa banyaknya lalat yang keluar masuk melalui dinding rumah.
Ia kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada warga sekitar.
Bersama warga lain, termasuk Benedikta Neno (BN), mereka mendapati aroma tidak sedap keluar dari rumah korban.
Kemudian pihak Polsek Insana dan Unit Identifikasi Polres TTU mendapat laporan warga,
Pihak kepolisian bergegas tiba di lokasi membuka pintu rumah yang terkunci dari dalam, dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.
Dari hasil pemeriksaan awal polisi, ditemukan beberapa fakta penting:
1. Rumah ukuran 4 × 3,20 meter, atap seng, dinding bebak, lantai tanah, tanpa jendela dan pintu belakang.
2. Pintu rumah terkunci dari dalam menggunakan grendel dari paku.
3. Korban meninggal terlentang di atas tempat tidur.
4. Tubuh korban sudah dalam kondisi lebam mayat.
5. Lidah korban menyulur.
6. Terdapat darah keluar dari hidung dan telinga.
7. Korban hanya mengenakan celana dalam hitam merk Boss.
8. Satu unit HP Android bersilikon merah berada di atas perut korban.
Selain lebam mayat dan pembengkakan tubuh, polisi juga menemukan banyak lalat yang sudah mengerumuni tubuh korban.
Namun, hasil pemeriksaan luar belum dapat memastikan adanya tanda-tanda kekerasan.
Hingga pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut secara ikhlas dan telah mengajukan surat penolakan autopsi kepada pihak kepolisian.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh keluarga kepada petugas, dengan pertimbangan pribadi serta alasan kemanusiaan.
Meski demikian, proses identifikasi dan pemeriksaan awal tetap dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan maupun dugaan tindak pidana lainnya.
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Kami sudah melaksanakan seluruh tahapan sesuai SOP dan memastikan proses penanganan berjalan transparan,” ujarnya.
Reporter: David
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












