Hukum  

Kasus KDRT yang Tewaskan Bayi di Kupang, Ini Fakta dari Rekonstruksi Polres Kupang

Avatar photo
Reporter : Hendrik
image 750x 67f8f707bb4b7 e1744623619164
Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT yang Tewaskan Bayi di Amarasi Barat.

Pengamanan Ketat dan Dukungan Penuh Aparat

Rekonstruksi ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Soba Richad Nikson Puas, pihak keluarga korban, saksi-saksi, serta penasihat hukum tersangka.

Pengamanan dilakukan oleh gabungan personel dari Polres Kupang, Polsek Amarasi, dan Pospol Amarasi Barat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Beberapa pejabat kepolisian yang hadir dalam pengamanan antara lain:

  • Kasubbagdalops Polres Kupang AKP Joni Frans Lapuisaly

  • Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole

  • Kanit Turjawali Ipda Mex Imanuel Fay, S.H.

  • Kapospol Amarasi Barat Aiptu Imanuel Lambertus Hangge

Rekonstruksi yang dimulai sejak siang hari ini berakhir pada pukul 14.30 WITA dan berlangsung lancar tanpa kendala, dengan tetap menjaga ketertiban serta keamanan semua pihak yang terlibat.**

Baca Juga :  Gubernur Melki Laka Lena Umumkan Direksi dan Komisaris Baru Bank NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung