Hukum  

Kasus KDRT yang Tewaskan Bayi di Kupang, Ini Fakta dari Rekonstruksi Polres Kupang

Avatar photo
image 750x 67f8f707bb4b7 e1744623619164
Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT yang Tewaskan Bayi di Amarasi Barat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KR – Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi perempuan bernama Vera Kristin Junia Bano.

Rekonstruksi berlangsung di RT 08 RW 03 Dusun II, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, pada Jumat siang (11/4/2025).

Tersangka Diperankan oleh Anggota Polwan, 24 Adegan Diperagakan

Dalam proses rekonstruksi, tersangka Deniningsi Betty diperankan oleh seorang anggota Polwan dari Sat Reskrim Polres Kupang.

Sementara itu, korban bayi diperagakan menggunakan boneka. Para saksi kunci seperti Chornalius Marion Bano, Welminci Hana Bano, Teni Frangki Kapitan, Sem Amtiran, dan Habel Agustinus Bano turut hadir dan memerankan langsung peran mereka.

Baca Juga :  SMA Ki Hajar Dewantara Kupang Studi Tiru ke Giovanni

Sebanyak 24 adegan diperagakan secara rinci, menggambarkan kronologi kekerasan yang berujung pada kematian tragis bayi Vera.

Dalam salah satu adegan krusial, tersangka mengayunkan parang ke arah saksi yang menggendong korban. Sayangnya, parang tersebut mengenai kaki kiri korban hingga terluka parah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Baun, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Konflik Sawah Berujung Maut, Tersangka EKK Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H, melalui Kasat Reskrim AKP Yeni Setiono, S.H, menegaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan para saksi, serta menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan fakta di lapangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menangani setiap tindak pidana, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegas AKP Yeni Setiono.