KR – Identitas dokter berinisial MSF yang tengah jadi sorotan akhirnya terungkap. Ia adalah Muhammad Syafril Firdaus.
Dia seorang dokter kandungan yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien wanita yang sedang hamil di salah satu klinik swasta di Garut.
Menurut keterangan resmi dari Polres Garut, MSF telah ditahan sejak malam tadi, menyusul hasil penyidikan yang menyatakan adanya dua alat bukti kuat.
“Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis (17/4/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi serta ahli, yang mendukung dugaan bahwa tindakan asusila terjadi saat korban melakukan pemeriksaan medis.
Kini, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf B dan C serta/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












