Kapolsek memastikan bahwa proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur. “Penanganan tindak pidana pengeroyokan ini kami pastikan dilakukan sesuai SOP agar memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Ipda Djoni.
Saat ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Aiptu Oktovianus Lay, S.H., masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keenam pelaku.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












