KR – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan kembali mengguncang media sosial.
Seorang dokter berinisial MSF (33) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil, menurut keterangan resmi dari Polda Jawa Barat.
Dokter MSF yang sempat viral di media sosial, diduga menyalahgunakan profesinya saat menangani pasien wanita berinisial AED (24) di sebuah klinik di Garut.
“Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat korban berkonsultasi terkait keputihan dan kemudian dijadwalkan untuk suntik vaksin gonore senilai Rp6 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H pada Kamis (17/4/25).
Namun, suntikan dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban. Malam 24 Maret 2025, setelah proses suntik selesai, MSF meminta korban mengantarnya ke kos.
Sesampainya di sana, dengan alasan “malu dilihat orang”, MSF mengajak korban masuk kamar untuk menyelesaikan pembayaran.
“Di dalam kamar, tindakan tak pantas pun terjadi. Tersangka diduga menciumi dan meraba korban, walau korban menolak. Beruntung korban berhasil melawan dan melarikan diri,’ jelas ombes Pol. Hendra Rochmawan.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, dan seorang psikolog.












