Lima Paket Proyek Septick tank Di Malaka Senilai 5 M Diduga Bermasalah Kini Diadukan Ke KPK

Avatar photo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dok berbagai sumber
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dok berbagai sumber

KABARTIMOR.COM-Kasus dugaan korupsi 5 paket proyek septick tank tahun anggaran (TA) 2021 atau tahun pertama pemerintahan SN-KT senilai 5 Miliar lebih di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengaduan ke KPK tersebut dilakukan oleh warga Kabupaten Malaka, yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Malaka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut diakui warga yang membuat pengaduan, kepada wartawan di Betun, Senin (26/08/2024).

Baca Juga :  Mensos RI Kembali Melawat Di Kabupaten Malaka Resmikan Beberapa Bantuan,Simak Disini!

Warga yang minta namanya tidak dimediakan ini mengakui, pihaknya berinisiatif membuat pengaduan tersebut lantaran menemukan banyak kejanggalan di lapangan, terkait realisasi 5 paket proyek septick tank tersebut.

“Bayangkan, ini proyek Tahun 2021, PHO (serah terima, red) di akhir tahun 2022, tapi belum rampung dan masih dikerjakan hingga tahun 2024,” ujar warga tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung