Lima Paket Proyek Septick tank Di Malaka Senilai 5 M Diduga Bermasalah Kini Diadukan Ke KPK

Avatar photo

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yan Klau Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dok berbagai sumber

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dok berbagai sumber

KABARTIMOR.COM-Kasus dugaan korupsi 5 paket proyek septick tank tahun anggaran (TA) 2021 atau tahun pertama pemerintahan SN-KT senilai 5 Miliar lebih di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengaduan ke KPK tersebut dilakukan oleh warga Kabupaten Malaka, yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Malaka.

Hal tersebut diakui warga yang membuat pengaduan, kepada wartawan di Betun, Senin (26/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang minta namanya tidak dimediakan ini mengakui, pihaknya berinisiatif membuat pengaduan tersebut lantaran menemukan banyak kejanggalan di lapangan, terkait realisasi 5 paket proyek septick tank tersebut.

“Bayangkan, ini proyek Tahun 2021, PHO (serah terima, red) di akhir tahun 2022, tapi belum rampung dan masih dikerjakan hingga tahun 2024,” ujar warga tersebut.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Berita Terkait

Aksi Premanisme Pelemparan Batu Ke Mobil Hilux Diduga Pendukung Satgas SN-FBN,Begini Kronologinya
Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri,Berikut Sanksi Yang Diberikan RS
Gegara Tagih Utang Ibu Dan Anak Dibawah Umur Di TTS Dianiaya
Polisi Berhasil Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan Kompas TV 
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tuntas Motifnya
Silvester Nahak;Tanah Sudah Sah Secara Hukum Milik Regolinda Hoar Tahuk Di Weliman Malaka
GMNI Kupang Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Yang di Lakukan Kelompok Ormas Terhadap Mahasiswa Asal Papua di Kupang
Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Pelihara Oknum Guru Dan Satpam Preman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:16 WITA

Aksi Premanisme Pelemparan Batu Ke Mobil Hilux Diduga Pendukung Satgas SN-FBN,Begini Kronologinya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:15 WITA

Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri,Berikut Sanksi Yang Diberikan RS

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:24 WITA

Gegara Tagih Utang Ibu Dan Anak Dibawah Umur Di TTS Dianiaya

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:08 WITA

Polisi Berhasil Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan Kompas TV 

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:00 WITA

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tuntas Motifnya

Minggu, 28 April 2024 - 20:59 WITA

Silvester Nahak;Tanah Sudah Sah Secara Hukum Milik Regolinda Hoar Tahuk Di Weliman Malaka

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:10 WITA

GMNI Kupang Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Yang di Lakukan Kelompok Ormas Terhadap Mahasiswa Asal Papua di Kupang

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:35 WITA

Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Pelihara Oknum Guru Dan Satpam Preman

Berita Terbaru