Mirisnya, dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial AML tersebut pun berujung kisruh. Orangtua siswa malang tersebut pun mengadu ke polisi dengan delik aduan dikeroyok para guru.
Dugaan penganiayaan terhadap siswa AML diduga terjadi pada kamis lalu, 28 November 2023.
Ditemui di kediaman orangtuanya di Webriamata, Kamis pagi (30/11/2023), siswa AML yang masih dalam kondisi ketakutan bercerita, dirinya dipukul oleh oknum guru berinisial A alias T pada bagian punggung dan bahu sebanyak 18 kali.
Dugaan pemukulan terhadap siswa tersebut ditenggarai dilakukan oknum guru sebagai hukuman terhadap siswa yang bolos sekolah.
“Bilang satu hari alpa satu kali pukul. Jadi saya dipukul banyak kali karena alpa 18 kali”, kisah siswa AML.
“Setelah dipukul, besoknya anak saya jatuh sakit”, ungkap ibu korban yang mendampingi AML di rumahnya.
Sepekan kemudian, tepatnya pada Kamis pagi (30/11), ayah korban menghantar anaknya AML kembali masuk sekolah.
“Saya antar anak ke sekolah, sambil tanya kenapa bisa pukul anak sampai sakit”, jelas ayah korban, ML.
Kepada wartawan, Ayah korban pun mengaku dikeroyok beberapa oknum guru laki-laki hingga mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Selain berdarah pada bagian hidung, korban juga mengalami memar pada alis mata dan tengkuk. Korban pung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Wewiku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












