“Kita berbeda-beda, tapi punya tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Kupang menjadi lebih baik. Harmoni itu bukan sama, tapi seimbang,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, dalam sekapur sirihnya menyampaikan bahwa keberadaan tugu batas tersebut bukan dimaksudkan sebagai pemisah antar wilayah, melainkan sebagai simbol pemersatu masyarakat di dua wilayah.
“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, batas wilayah baik secara fisik maupun administratif menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat, tokoh adat, dan masyarakat yang telah berkontribusi melalui koordinasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan hingga tugu tersebut dapat diresmikan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tugu ini dibangun secara swadaya oleh RT 23 bersama masyarakat. Dengan berdirinya tanda batas ini, kami berharap ada kepastian wilayah, sinergi pembangunan, serta persatuan. Mari kita jaga batas ini sebagai simbol kerja sama, bukan sekat pemisah,”tandasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












