KR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius H. Jawa Gili memaparkan data terkini terkait kategori kasus yang ada di warga binaan pada Kamis,16 Januari 2025.
Dari total secara keseluruhan 503 warga binaan, pelecehan seksual tercatat sebagai kasus yang mendominasi, melampaui kasus lainnya seperti korupsi dan narkotika.
Antonius menjelaskan bahwa kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Kupang berjumlah 68 orang, dengan kerugian negara relatif kecil dan sebagian besar terkait permasalahan administrasi.
Sementara itu, kasus narkotika melibatkan 9 orang, pembunuhan 5 orang, dan ada 10 warga binaan yang menjalani hukuman seumur hidup.
“Kategori kasus terbanyak adalah pelecehan seksual, yang bahkan melampaui kasus korupsi,” ujar Antonius.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya jumlah kasus pelecehan seksual ini menggambarkan pola pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat NTT sangat tinggi.
Antonius menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal mental yang lebih baik.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan program pembinaan, baik dari sisi keterampilan maupun mental, agar warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif setelah masa hukuman mereka berakhir,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










