Daerah  

Selain Korupsi! Ini Kasus Paling Banyak di Lapas Kelas II Kupang 

Avatar photo
Reporter : Hendrik
WhatsApp Image 2025 01 17 at 00.33.21
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili.

KR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius H. Jawa Gili memaparkan data terkini terkait kategori kasus yang ada di warga binaan pada Kamis,16 Januari 2025.

Dari total secara keseluruhan 503 warga binaan, pelecehan seksual tercatat sebagai kasus yang mendominasi, melampaui kasus lainnya seperti korupsi dan narkotika.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Antonius menjelaskan bahwa kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Kupang berjumlah 68 orang, dengan kerugian negara relatif kecil dan sebagian besar terkait permasalahan administrasi.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BNI Buka ODP Commercial Banking 2026

Sementara itu, kasus narkotika melibatkan 9 orang, pembunuhan 5 orang, dan ada 10 warga binaan yang menjalani hukuman seumur hidup.

“Kategori kasus terbanyak adalah pelecehan seksual, yang bahkan melampaui kasus korupsi,” ujar Antonius.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya jumlah kasus pelecehan seksual ini menggambarkan pola pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat NTT sangat tinggi.

Baca Juga :  Peringatan Cuaca BMKG NTT 8 April

Antonius menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal mental yang lebih baik.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan program pembinaan, baik dari sisi keterampilan maupun mental, agar warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif setelah masa hukuman mereka berakhir,” tambahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung