Indeks
Daerah  

Wagub NTT Tegaskan : Pelayanan Publik Kunci Keadilan Sosial di NTT

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260512 WA0009
Wakil Gubernur NTT,  Johni Asadoma dalam sambutannya saat menghadiri Workshop Pelayanan Publik bagi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang digelar Kementerian PANRB Republik Indonesia di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (12/5/2026)

“Kondisi ini menunjukkan adanya komitmen perbaikan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah,” tambahnya.

Keempat, terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penilaian Tahun 2025 pada tiga perangkat daerah Pemerintah Provinsi NTT, yaitu RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial, memperoleh nilai akhir 70,20 dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup”, tingkat kepatuhan “Tinggi” terhadap standar pelayanan publik, serta opini “Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi”.

Kelima, terkait pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejak Tahun 2022 hingga 2024, terdapat 10 MPP di kabupaten/kota yang telah diresmikan dan beroperasi melayani kebutuhan masyarakat, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, Kabupaten Malaka, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Manggarai Timur.

“Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa kita berada pada jalur yang benar, namun juga mengingatkan bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus kita kerjakan bersama, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan dari kategori ‘baik’ menjadi ‘prima’,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version