KUPANG, kabartimor.com– Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Serena saat memimpin rapat exit meeting BPK RI Perwakilan NTT atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Inspektur Daerah Kota Kupang, Fengki Amalo, S.Sos., M.M., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu saya minta kepada bapak Sekda dan bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi maupun pemenuhan catatan yang diperlukan, sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu,” tegas Serena.
Ia juga mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan rakyat secara transparan dan akuntabel.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
