“Kondisi ini menunjukkan bahwa semangat perubahan telah tumbuh, bahwa birokrasi kita mulai bergerak dari rutinitas menuju kreativitas. Harapan kami, inovasi-inovasi yang dipresentasikan tidak berhenti pada kompetisi semata, tetapi dapat diadopsi, direplikasi, dan dikembangkan oleh perangkat daerah lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.
Kedua, dari sisi kepuasan masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Provinsi NTT Tahun 2025 mencapai 87,12 dengan kategori A (Sangat Baik), yang mencerminkan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Ketiga, terkait Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional dan Mandiri Tahun 2025. Provinsi NTT memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,21 dengan kategori A- (Sangat Baik) dan berada pada peringkat 18 dari 38 provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada Tahun 2022 memperoleh nilai 2,81 kategori C (Cukup), Tahun 2023 sebesar 3,60 kategori B (Baik), dan Tahun 2024 sebesar 3,56 kategori B (Baik). Selain itu, hasil PEKPPP Mandiri tingkat Provinsi NTT terhadap 10 perangkat daerah juga mengalami peningkatan dengan nilai 3,37 kategori B- (Baik dengan Catatan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
