Daerah  

Rapat Klarifikasi Rolling Jabatan Bendahara Desa Wekmidar: Kades Conterius Tabrak Permendagri no 67 Th 2017

Avatar photo
IMG 20231007 165347
Rapat Klarifikasi Pergantian atau Rolling Posisi Aparat Desa Wekmidar, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka/Ist

Pelaksana Tugas atau PLT Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka melalui Kabid Pemdes mengatakan kaitan dengan pergantian Aparat Desa (Bendahara, red) sebetulnya telah menyalahi Aturan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 atas perubahan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kepala Desa Wekmidar, Chonterius Lan yang dimintai alasannya atas keputusan pemberhentian Bendahar Desa dimaksud, Dihadapan undangan menyampaikan beberapa hal diantaranya, Kades berpendapat bahwa Jika Bendahara Desa itu seorang perempuan akan mengalami kesulitan pada saat urusan Administrasi. Sebab, menurutnya, tidak baik bagi seorang Laki Laki dan perempuan jalan setiap hari, siang dan malam. Dasar pertimbangan Kades untuk melakukan Rolling Jabatan Bendahara Desa itu dinilainya untuk menghindari persepsi dari masyarakat terhadap beberapa Isu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketika ditanyai alasan lain dari pergantian itu, Kades Chonterius Lan mengatakan, Mantan Bendahara tidak makan uang. Mantan Bendahara diganti bukan karena makan uang atau Korupsi, melainkan karena ada beberapa pertimbangan lain. Meskipun demikian, Kades Wekmidar mengaku bahwa sebelum mengeluarkan SK, dirinya terlebih dahulu telah berkomunikasi dan konsultasi kepada Pihak Kecamatan, dalam Hal ini Camat Rinhat guna untuk memperoleh Rekomendasi.Bahkan, secara tegas Ia menyebutkan bahwa Bendahara Makan Uang.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Daftar Tamtama Polri 2025, Lengkap & Terbaru!

Di penghujung Rapat, Kabid Pemdes menyarankan beberapa point kepada Kepala Desa Wekmidar untuk segera ia tindak lanjut.

Point yag dimaksud tentu rangkuman dari seluruh rangkaian dan proses rapat yang telah di ikutinya selama rapat berlangsung.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung