KR – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2025 pada Senin, 17 November 2025 di Lapangan Mapolres TTU.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. dan dihadiri unsur Forkopimda TTU, Kodim 1618/TTU, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga komunitas Persaudaraan Ojek Biinmaffo.
Kapolres Eliana Papote menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada tujuh jenis pelanggaran yang paling berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di TTU, yaitu:
-
Penggunaan helm
-
Kelebihan muatan
-
Pengendara di bawah umur
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Pengaruh minuman keras
-
Penggunaan handphone saat berkendara
-
Pelanggaran batas kecepatan
Kapolres menegaskan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten TTU menunjukkan tren meningkat.
“Laka Lantas tahun 2025 meningkat 13 kasus atau naik 30 persen dibanding tahun 2024,” ujar Eliana.
Dari data tersebut, 18 korban meninggal dunia, dan 10 di antaranya disebabkan pengaruh minuman keras (miras).
Untuk menekan tingginya angka kecelakaan, Polres TTU meningkatkan sejumlah program edukasi dan pencegahan, antara lain:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












