Daerah  

Polres TTU Soroti Tujuh Pelanggaran Pemicu Kecelakaan Fatal

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 11 17 at 18.23.11
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote S. Ik M. M.

KR – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2025 pada Senin, 17 November 2025 di Lapangan Mapolres TTU.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. dan dihadiri unsur Forkopimda TTU, Kodim 1618/TTU, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga komunitas Persaudaraan Ojek Biinmaffo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Eliana Papote menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada tujuh jenis pelanggaran yang paling berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di TTU, yaitu:

  1. Penggunaan helm

  2. Kelebihan muatan

  3. Pengendara di bawah umur

  4. Berboncengan lebih dari satu orang

  5. Pengaruh minuman keras

  6. Penggunaan handphone saat berkendara

  7. Pelanggaran batas kecepatan

Kapolres menegaskan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten TTU menunjukkan tren meningkat.

“Laka Lantas tahun 2025 meningkat 13 kasus atau naik 30 persen dibanding tahun 2024,” ujar Eliana.

Dari data tersebut, 18 korban meninggal dunia, dan 10 di antaranya disebabkan pengaruh minuman keras (miras).

Untuk menekan tingginya angka kecelakaan, Polres TTU meningkatkan sejumlah program edukasi dan pencegahan, antara lain:

Baca Juga :  Polres TTU Siap Gelar Perkara Kasus Pengrusakan Properti oleh Blasius Lopis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung