Daerah  

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Malaka Tertibkan Baliho Parpol Yang Bernuansa Unsur Ajakan

Avatar photo
IMG 20231110 152209
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H ) Bawaslu Kabupaten Malaka Hilarius Bria Suri di ruang kerja pada Jumat,10/11/2023(Dok.Yan Klau/ist)

“Baliho yang kita turunkan itu berupa ajakan atau kampanye, dan yang tidak turunkan itu berupa sosialisasi,” katanya.

Komisioner Bawaslu Malaka inipun berharap agar para peserta pemilu menahan diri sampai tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU Pusat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, Bawaslu Malaka telah mengimbau Kepada peserta Pemilu agar partai politik (Parpol) dan Para Caleg untuk menertibkan APK dan APS secara mandiri. Bawaslu memberi waktu hingga hari ini Jumat, (10/11/2023) bagi Parpol.

Baca Juga :  13 Posisi Lowongan Kerja Dibuka, Kesempatan Emas di Tahun Ini

“Hari ini baliho yang masih menjamur di jalan sudah kita ditertibkan bersama Pol PP dan Panwascam.beberapa baliho caleg di sejumlah titik di Kota Betun sudah diturunkan oleh Bawaslu dan Pol PP bersama Panwascam.”Ungkap Hila Suri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung