Daerah  

NTT Cetak Sejarah! 100.000 Pekerja Rentan Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 07 21 at 21.51.11 1 e1753122708280
Paritrana Award diterima, komitmen dilanjutkan. NTT bergerak bersama lindungi pekerja rentan.

KR – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam melindungi masyarakat miskin dan pekerja rentan kembali ditegaskan dalam sebuah momentum yang bersejarah.

Bertempat di Hotel Harper Kupang pada Senin, 21 Juli 2025, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi menghadiri dan meluncurkan program perlindungan sosial bagi 100.000 pekerja miskin, miskin ekstrem, dan pekerja rentan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Moment ini dilanjutkan dengan penandatanganan kolaborasi keberlanjutan perlindungan sosial bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi NTT.

Baca Juga :  Waspada! BMKG Sebut Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

Sekaligus penyerahan penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi atas upaya kolektif dalam memperluas perlindungan sosial di wilayah ini.

Gubernur Laka Lena menegaskan bahwa program ini adalah bentuk konkret kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan pekerja di sektor informal, khususnya mereka yang hidup dalam kondisi paling rentan.

“Program ini bukan hanya tentang data, tapi tentang kehidupan manusia. Mereka yang kini bisa tidur lebih tenang karena tahu, jika musibah terjadi, negara tidak akan membiarkan mereka sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung 100 Hari Kerja Wali Kota Kupang, Warga Palma Hill Harapkan Kontainer Sampah

Ia menyebut bahwa ini merupakan bagian dari janji politik pasangan Melki – Johni, yang sejak awal berkomitmen menjadikan perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas pembangunan di NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung